Warga SBD Nilai Satpol PP Tebang Pilih: PKL Ditertibkan, Bendera Partai di Ruang Publik Dibiarkan

waktu baca 3 menit
Selasa, 23 Des 2025 05:39 127 Redaksi

Tambolaka, Sumba Barat Daya — Penegakan Peraturan Daerah (Perda) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumba Barat Daya kembali menuai kritik keras dari masyarakat. Sejumlah warga menilai Satpol PP lalai dan tidak konsisten dalam menjalankan fungsinya sebagai penegak Perda. Sorotan utama tertuju pada pembiaran bendera partai politik yang masih terpampang di kawasan monumen Alun-Alun Kota Tambolaka, pusat kota, hingga di sekitar rumah jabatan pejabat daerah.

Kritik ini mencuat di tengah gencarnya penertiban pedagang kaki lima (PKL), pedagang ikan, dan pedagang ayam yang kerap digusur dengan alasan penataan kota dan ketertiban umum. Warga mempertanyakan, mengapa ketegasan hanya diberlakukan kepada rakyat kecil, sementara pelanggaran lain yang jelas terlihat justru dibiarkan.

“Saya tiap hari lewat alun-alun. Bendera partai masih berdiri, jelas-jelas itu ruang publik. Kalau PKL dianggap melanggar Perda, lalu bendera partai itu apa tidak melanggar?” kata Yohanes Lodu, warga Tambolaka, saat ditemui wartawan, Senin (22/12).

Menurut Yohanes, Perda seharusnya berlaku adil dan tidak tebang pilih. Ia menilai Satpol PP hanya berani kepada pedagang kecil karena mereka tidak punya kekuatan politik. “Kalau mau jujur, Pol PP itu penegak Perda, bukan penegak selera kekuasaan,” tegasnya.

Nada serupa disampaikan Maria Rambu, pedagang kecil yang pernah terkena penertiban. Ia mengaku kecewa karena lapaknya ditertibkan, sementara pelanggaran lain yang lebih mencolok dibiarkan. “Kami disuruh pindah karena katanya mengganggu keindahan kota. Tapi bendera partai yang berdiri di depan rujab itu indah kah? Atau karena itu milik orang berkuasa, jadi tidak disentuh?” ujarnya dengan nada kesal.

Warga lain, Andreas Ngongo, menyebut kondisi ini sebagai contoh buruk dari aparatur pemerintah. Menurutnya, Satpol PP setiap hari melintas di pusat kota, sehingga mustahil tidak melihat bendera-bendera tersebut. “Kalau mereka bilang tidak tahu, itu tidak masuk akal. Kalau tahu tapi diam, berarti ada pembiaran. Ini bukti nyata ketidakberanian menghadapi kekuasaan,” katanya.

Di media sosial, kritik warga semakin tajam. Banyak warganet menyindir, “Katanya Satpol PP penegak Perda, tapi Perda hanya tajam ke rakyat kecil.” Ada pula yang menyebut Perda di Sumba Barat Daya kini kehilangan wibawa karena tidak ditegakkan secara konsisten.

Sejumlah warga bahkan menilai pembuat Perda dan penegak Perda justru menjadi pihak pertama yang melanggar aturan tersebut. “Kalau pemerintah sendiri tidak patuh, jangan salahkan masyarakat kalau ikut melanggar. Contoh saja sudah salah,” ungkap Andreas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Satpol PP Kabupaten Sumba Barat Daya terkait pembiaran bendera partai di ruang publik. Warga berharap aparat segera bertindak adil dan konsisten, agar Perda tidak terus dipersepsikan sebagai alat penekan rakyat kecil, melainkan sebagai aturan bersama yang ditegakkan tanpa pandang bulubulu. (Tim/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA