Hina Warga Sumba di TikTok, Akun “Hantu Rimba” Resmi Dilaporkan ke Polda Bali Terancam UU ITE

waktu baca 2 menit
Selasa, 23 Des 2025 17:44 75 Redaksi

Foto sumber : Martin j. Edit piclab /MG / red

MATA GOGALI.Com BALI — Unggahan bernada penghinaan terhadap masyarakat Sumba di media sosial TikTok berujung proses hukum. Forum Pemuda dan Mahasiswa Sumba (FPMS) di Bali secara resmi melaporkan pemilik akun TikTok @Mooypengcheng, yang dikenal dengan nama akun Hantu Rimba, ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali.

Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 10.45 WITA. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), pengaduan itu tercatat dengan Nomor: STPL/278/XII/2025/SPKT/POLDA BALI.

Pelaporan diajukan oleh Robertus Tamo Ama bersama sejumlah rekan yang mewakili FPMS Bali. Mereka menilai konten video yang diunggah akun tersebut mengandung unsur penghinaan, merendahkan martabat, serta berpotensi memicu keresahan sosial, khususnya bagi masyarakat Sumba yang berdomisili di Bali.

“Langkah hukum ini kami tempuh sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga martabat masyarakat Sumba. Kami menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak kepolisian agar ditindaklanjuti secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” ujar perwakilan FPMS Bali usai melapor.

Dalam pelaporan itu, pihak pelapor turut menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik untuk kepentingan pendalaman awal. Kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Diketahui sebelumnya, akun TikTok @Mooypengcheng diduga mengunggah video berisi pernyataan yang menyudutkan dan merendahkan masyarakat Sumba. Video tersebut sempat beredar luas dan memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, terutama komunitas masyarakat Sumba.

Meski pemilik akun telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf melalui media sosial, FPMS Bali menilai langkah tersebut belum mampu menghapus dampak sosial serta kekecewaan yang terlanjur muncul di tengah masyarakat.

FPMS Bali juga menegaskan penolakan terhadap segala bentuk generalisasi. Menurut mereka, tindakan segelintir oknum tidak bisa dijadikan alasan untuk melabeli atau merendahkan seluruh kelompok masyarakat Sumba.

“Masih sangat banyak masyarakat Sumba yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, etika, dan budaya, serta telah diterima dan dipercaya di berbagai bidang kehidupan sosial, pendidikan, dan dunia kerja, baik di Bali maupun daerah lain di Indonesia,” tegas perwakilan forum.

FPMS Bali berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh pengguna media sosial agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat, serta menghormati keberagaman suku, budaya, dan identitas masyarakat Indonesia. Mereka juga mendorong aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan tersebut demi menjaga keadilan dan ketertiban sosial.  (**)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA